Senin, 29 Maret 2010

Tim Independen Mabes Periksa Pengacara Gayus

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
JAKARTA - Tim independen Mabes Polri memeriksa pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung terkait dugaan kasus pencucian uang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Ito Sumardi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Diperiksa tim independen Mabes Polri," katanya singkat, Senin (29/3/2010) malam.
Namun Ito yang saat ini tengah menghadri sebuah acara di Batam tidak menjelaskan lebih rinci kapan pemeriksaan itu dan dalam status apa Haposan dimintai keterangannya. "Saya lagi ada acara, lebih lanjutnya ke Pak Edward," ujarnya.

Kasus Gayus mencuat ke permukaan manakala Pengadilan Negeri Tangerang menghadiahi vonis bebas terhadap Gayus, atas kasus penggelapan pajak. Kasusnya sendiri berjalan secara cepat. Pengadilan Negeri Tangerang hanya menggelar sekira sembilan kali sidang.

Bahkan proses persidangannya pun tak terdengar publik. Padahal kasusnya dapat dikategorikan tidak bisa diabaikan untuk diketahui publik. Kasus Gayus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. PPATK melaporkan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening Gayus.

Dalam penyidikannya, Polri hanya bisa membuktikan uang yang terkait tindak pidana sebesar Rp395 juta, sedangkan sisanya Rp24,6 miliar diakui milik Andi Kosasih. Namun Andi belakangan diketahui berbohong atas pengakuannya itu dan hanya dibayar Rp1,9 miliar dari jumlah tersebut.

Saat ini Andi Kosasih ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri setelah menyerahkan diri, sedangkan Gayus diduga kabur ke Singapura setelah dinyatakan bebas oleh pengadilan.
 Sumber : www.okezone.com

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)