Sabtu, 25 September 2010

Imigrasi Langsa Keluarkan 40 Paspor/Hari

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
LANGSA 
Masyarakat yang mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kota Langsa, untuk bepergian ke luar negeri baik untuk bekerja maupun berobat ke Malaysia menjelang berakhirnya hari  Raya Idul Fitri 1431 Hijriah meningkat drastis, dari 10 paspor menjadi 40 paspor per hari. Sementara sebanyak 630 paspor Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal lima kabupaten/kota, yakni Kota Langsa, Aceh Timur, Tamiang, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Gayo Luwes telah selesai dibuat.

Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Ridwan Manurung SH MH, didampingi Kasi Lalintuskim, M Akmal SH, kepada Serambi, Kamis (23/9) mengatakan, meningkatnya jumlah warga yang membuat paspor pasca Lebaran lumrah terjadi setiap tahunnya, karena sebagian warga yang sebelumnya telah berada di luar negeri untuk bekerja akan kembali ke tempat mereka tersebut.

Selebihnya adalah warga yang mengurus paspor dengan tujuan ke luar negeri untuk kebutuhan berobat ke Penang, Malaysia, serta berbagai keperluan mereka masing-masing. Jumlah yang dikeluarkan per hari 30-40 paspor. Sedangkan hari biasa rata-rata warga yang mengurus paspor berkisar 10 paspor/hari.

Sementara pembuatan paspor bagi semua Calhaj asal Kota Langsa, Aceh Timur, Tamiang, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Gayo Luwes sebanyak 630 paspor telah selesai dibuat. Masing-masing Kota Langsa 179 paspor, Aceh Timur 162, Aceh Tamiang 106, Aceh Tenggara 82,  dan Gayo Luwes 101 paspor. “Pembuatan paspor Calhaj telah selesai ditangani pada pertengahan Ramadhan lalu,” kata Ridwan Manurung.

Ridwan menambahkan, warga yang melakukan pembuatan paspor ke kantor Imigrasi Langsa berasal dari wilayah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang. Selain itu juga banyak juga warga yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut), terutama mereka yang tinggal di daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumut,  di antaranya, Besitang dan daerah lainnya.

Sementara itu menyangkut calo paspor yang biasanya muncul di saat sedang membludaknya warga yang mengurus paspor, Ridwan mengatakan, pihaknya tidak akan melayani para calo tersebut. Kepada warga yang membutuhkan paspor diharapkan datang langsung sendiri dan jangan mewakili, karena petugas Imigrasi akan memberikan pelayanan prima bagi mereka.

“Yang namanya calo paspor tidak ada lagi sekarang, tetapi kini yang ada hanya biro jasa yang telah memiliki izin dari Kementrian Hukum dan HAM. Pelayanan bagi masyarakat adalah hal yang paling utama kita kedepankan seperti peningkatan dalam sistim yaitu dari sebelumnya paspor selesai dalam  satu minggu, namun saat ini bisa kita percepat hanya empat hari saja,” ujarnya.
 sumber : www.serambinews.com

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)