Minggu, 07 November 2010

EKSEKUTIF SERAHKAN TIGA RAQAN UNTUK DIBAHAS OLEH DEWAN

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
Aceh Timur

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali mengajukan tiga rancangan qanun atau peraturan daerah kepada pihak legislatif (DPRK) setempat untuk segera dibahas dan disahkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Timur,Kamis( 4/11) pada pembukaan rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian Raqan Kabupaten Aceh Timur dan Raqan usul prakarsa DPRK Aceh Timur.

Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifannur SH MM dihadapan pimpinan DPRK mengatakan tiga rancangan qanun yang diusulkan itu masing-masing Raqan tambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Peusada Aceh Timur,Raqan Organisasi dan tatalaksana dinas-dinas dalam Kabupaten Aceh Timur dan juga Raqan Hak atas tanah dan bangunan.

Ketiga raqan yang diajukan tersebut ,jelas bupati adalah bertujuan bagi terwujudnya pembangunan yang berdayaguna dan berhasil guna bagi masyarakat Aceh Timur.
Sementara itu, pihak legislatif sendiri dalam kesempatan tersebut juga mengusulkan dua rancangan qanun atas usul atau insitif dewan yakni Rancangan Qanun tentang Pemerintahan Mukim dan Rancangan Qanun tentang Pemerintahan Gampong.

Humas ATIM

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)